Thursday, July 9, 2015

REI Catat Penjualan Properti Turun 50%


JAKARTA - Real Estat Indonesia (REI) mencatat ada penurunan penjualan properti periode Januari- Maret 2015 hingga 50 persen. Penurunan penjualan ini terutama disebabkan kondisi ekonomi yang melambat.
”Hingga kuartal I tahun ini penjualan properti turun 50 persen. Ini terjadi karena ada pelemahan ekonomi. Bunga (KPR) juga masih tinggi,” kata Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy.

Aturan Pajak Barang Mewah Berdasarkan Harga Bisa Turunkan Omzet

 
JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pengesahan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hendaknya ditunda, karena wacana ini hanya akan menimbulkan sentimen negatif pasar. Termasuk pasar properti.
"Harusnya ditunda karena orang yang mempunyai kemampuan Rp 5 miliar terbatas dengan luasan yang terbatas juga. Begitu dikenakan PPnBM 20 persen, daya beli turun, omzetnya turun," ujar Ketua Kehormatan REI, Enggartiasto Lukita, kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Enggar mengatakan, hal tersebut terlihat seperti asumsi. Namun, asumsi ini dibuatnya secara linier dengan hitungan yang sederhana. Ia mencontohkan, seseorang yang omzetnya Rp 50 miliar, kalau dikenakan pajak 20 persen akibat membeli hunian mewah, omzetnya tidak secara otomatis bertambah Rp 10 miliar. Sebaliknya, omzetnya pasti turun.